Mukmin yang satu dengan yang
lainnya bagaikan sebuah bangunan yang saling memperkuat antara sebagian dengan
sebagian yang lainnya. (Rasulullah SAW sambil memasukkan jari-jari
tangan ke sela jari jari lainnya) (HR. Muttafaqun alaih)
"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam (menjalin) cinta dan kasih
sayang di antara mereka bagaikan tubuh yang satu, apabila ada anggota (tubuh)
yang merasa sakit, maka seluruh anggota yang lainnya merasa demam dan tidak
bisa tidur." (HR. Muslim)
"Orang-orang Muslim itu darahnya saling menyuplai, yang lemah di
antara mereka akan berusaha membebaskan tanggungannya dan yang kuat di antara
mereka berusaha menyelamatkan yang lemah, mereka adalah satu tangan (kekuatan)
untuk menghadapi pihak-pihak selain mereka (musuh-musuh mereka), yang kuat
membantu yang lemah dan yang cepat menolong yang lambat."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
"Tolonglah saudaramu, baik yang berbuat zhalim maupun yang
dizhalimi," Nabi ditanya, "Kalau yang dizhalimi kami bisa menolong,
bagaimana dengan orang yang menzhalimi wahai Rasulullah? Nabi SAW bersabda,
"kamu pegang kedua tangannya atau kamu cegah dia dan kezhaliman, itulah
cara kita menolongnya." (HR. Bukhari)
Dalam
Islam, tolong-menolong adalah kewajiban setiap Muslim. Sudah semestinya konsep
tolong-menolong tidak hanya dilakukan dalam lingkup yang sempit. Tentu saja
untuk menjaga agar tolong-menolong ini selalu dalam koridor “kebaikan dan
takwa” diperlukan suatu sistem yang benar-benar sesuai “syariah”. Apa artinya
kita berukhuwah jika kita tidak mau menolong saudara kita yang sedang mengalami
kesulitan.
tolong-menolong
menjadi sebuah keharusan karena apapun yang kita kerjakan membutuhkan
pertolongan dari orang lain. Tidak ada manusia seorang pun di muka bumi ini
yang tidak membutuhkan pertolongan dari yang lain. Seorang pengusaha yang
mendirikan pabrik misalnya, membutuhkan karyawan pabrik. Pabrik yang dia
dirikan tidak akan berjalan jika tidak ada bantuan dari yang lain. Jadi dalam
hidup ini, tolong-menolong adalah sebuah keharusan.
Sampai-sampai
Rasulullah Saw memerintahkan kepada kita tidak hanya menolong orang yang didzhalimi,
tetapi juga turut membantu orang yang mendzhalimi agar orang yang mendzhalimi
itu tidak lagi berbuat dzhalim.
Maka dari itu, tolong-menolong ini menjadi salah satu nilai yang
terkandung dalam ekonomi Islam. Menolong yang lemah, membantu orang yang memerlukan
bantuan sudah sebuah kemestian. Para pelaku
ekonomi Islam dituntut agar dapat membantu saudaranya keluar dari permasalahan
yang dihadapi. Membantu masyarakat yang masih menikmati riba menuju ke sistem
yang islami atau syariah, juga dikategorikan sebagai bagian dari nilai
tolong-menolong. Apalagi dapat membantu masyarakat ke luar dari lembah
kemiskinan. Wallaahu a’lam
No comments:
Post a Comment